Dengan berkembangnya industri modern, tentunya para investor atau pemilik perusahaan menginginkan keamanan, kesehatan dan keselamatan bagi para pekerjanya. Sebagai suatu institusi yang lahir dari masyarakat praktisi dan ahli sesuai dengan bidang nya, keberadaan PJK3 merupakan bukti peran masyarakat yang peduli dan mempunyai cita-cita besar untuk mewujudkan kehandalan dan keamanan pengoperasian peralatan. Keterampilan dan kesehatan tenaga kerja beserta lingkungannya untuk menciptakan Iklim Keselamatan Kerja Indonesia.
Dalam penguatan peran dan fungsi telah dilakukan sebagaimana telah tertuang dalam Permenaker Nomor : PER.04/MEN/1995 dengan pertimbangan bahwa untuk mencegah terjadinya bahaya kecelakaan perlu mengikutsertakan pihak lain yang berhubungan dengan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mulai tahap konsultasi, pabrikasi, pemeliharaan, reparasi, penelitian, pemeriksaan dan pengujian, audit dan pembinaan.
Idealnya PJK-3 (Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja) melalui Ahli K-3 sesuai bidang yang dimiliki mempunyai kedudukan yang setara dengan pengawas dalam hal mencegah terjadinya kecelakaan dan bahkan pengawasan ditaatinya Undang-Undang Keselamatan Kerja beserta turunannya, keduanya merupakan instrumen penting dalam tatanan pelaksanaan diperusahaan, selain itu sebagai pilar penyangga suksesnya program-program K3 di tempat kerja.
Kami selaku PJK3 mencoba untuk memberikan pelayanan jasa dalam hal keselamatan kerja. PT. NARIZA TEKNIK INSPEKSI adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa yang melakukan pengujian dan pemeriksaan secara berkala pada alat-alat teknik yang digunakan untuk mengurangi kecelakaan kerja, sesuai dengan peraturan atau Undang-Undang yang berlaku.
Semoga Company Profile ini dapat memberikan gambaran dan penjelasan singkat mengenai PT. NARIZA TEKNIK INSPEKSI, sehingga nantinya dapat bekerja sama dengan kami dalam bidang jasa inspeksi.
