Sistem kerja pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Melalukan pemeriksaan dan pengujian berkala (tahunan) pada setiap alat-alat teknik yang digunakan oleh Perusahaan, Instansi atau Pabrik

  • Membuat laporan hasil dari pemeriksaan dan pengujian pada setiap alat-alat teknik yang digunakan oleh Perusahaan, Instansi atau Pabrik ke Disnaker setempat

  • Membuat Akte Izin baru untuk setiap alat-alat teknik yang digunakan oleh Perusahaan, Instansi atau Pabrik ke Disnaker setempat

  • Melakukan konsultasi kepada klien pada untuk melakukan perbaikan pada untuk setiap alat-alat teknik yang digunakan oleh Perusahaan, Instansi atau Pabrik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku

  • Melakukan pengawasan terhadap alat-alat teknik yang digunakan oleh Perusahaan, Instansi atau Pabrik yang dapat menimbulkan potensi bahaya

Alat-alat teknikĀ  yang dilakukan riksa uji

  • Pesawat Uap dan Bejana Tekan

  • Pesawat Tenaga Motor Diesel (Genset)

  • Pesawat Alat Angkut

    • Crane
    • Hoist
    • Lift
    • Forklift
    • Gondola
  • Instalasi Listrik

  • Penyalur Petir

  • Proteksi Pemadam Kebakaran